Langsung ke konten utama

PJU Polres Tanjung Balai Melaksanakan Police Goes To School di Sekolah Sekolah Tanjung Balai

Tanjungbalai -Telusur88news -  Polres Tanjungbalai terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat khususnya para pelajar melalui program Police Goes to School. Program ini bertujuan untuk mendekatkan citra Polri kepada anak-anak dan remaja, membangun kepercayaan, serta memberikan edukasi penting sejak dini.


Untuk hari ini, Senin (27/2) pukul 07.15 Wib, Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai mengunjungi sekolah sekolah di Kota Tanjungbalai sebagai pembina upacara, diantaranya kabag Ops Kompol Firman I Perangin Angin, SH, MH ke sekolah SMA Tritunggal Kota Tanjungbalai, Kabag SDM Kompol HE Sidauruk, SH, MH ke sekolah SMAN 2 Tanjungbalai, Kabag Log AKP Rinaldi, SH, MH ke sekolah SMAN 3 Tanjungbalai dan Kabag Ren AKP Basrun Siagian ke sekolah SMAN 4 Tanjungbalai.


Selanjutnya Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balwan, S.Tr.K., S.I.K ke sekolah SMAN 5 Tanjungbalai, Kasat Narkoba AKP B. Jaya, S.H, M.H ke sekolah SMAN 6 Tanjungbalai, Kasat Intel AKP Khairul Azwar Hsb ke SMAN 7 Tanjungbalai, Kasat Lantas AKP Demonstar, SH, MH ke Sekolah SMA Swasta Dar-Alafalah Tanjungbalai, Kasat Binmas Iptu Zainuddin SMA Swasta Mathodist Tanjungbalai, Kasat Polair AKP M. Tanjung, SH, MH ke Sekolah Swasta SM Raja Tanjungbalai dan Kasat Sabhara AKP HP Siburian, SH ke sekolah SMPN 1 Tanjungbalai


Selanjutnya Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu H. Karo Karo, SH, MH ke Sekolah SMKN 1 Perikanan Tanjungbalai, Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin, SH ke Sekolah SMPN 4 Tanjungbalai, Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu Sawal Simanjuntak, SH ke Sekolah SMPN 7 Tanjungbalai, Kapolsek Datuk Bandat AKP JH Turnip, SE ke Sekolah SMPN 2 Tanjungbalai dan Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT Siburian, SH ke Sekolah SMPN 3 Tanjungbalai.


Para Pejabat Utama yang melaksanakan Police Goes To School mengedukasi kepada para siswa-siswi mulai dari cara mencegah aksi kenakalan remaja, Bullying, Geng Motor, tertib berlalulintas dan menghindari penyebaran berita HOAX (Bohong) serta penyalahgunaan narkoba hingga mengajak pelajar untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas minimal di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.


Para PJU juga meyampaikan peran pelajar dalam menjaga kamtibmas sangatlah penting, seperti ikut mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja (tawuran, geng motor dan lain-lain) dengan saling mengingatkan antar teman. Kemudian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena selain bisa berurusan dengan hukum juga nyawa menjadi taruhan.


Di tempat terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, tidak hanya kepada orang dewasa, tetapi juga kepada semua golongan usia, termasuk para pelajar,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menegaskan bahwa Police Goes to School merupakan wujud nyata pendekatan humanis Polri untuk memperkuat citra positif di mata masyarakat. Dengan pendekatan yang bersahabat dan edukatif, diharapkan generasi muda lebih memahami peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membentuk karakter yang disiplin dan berjiwa nasionalisme.**


Editor  :  Arman

Postingan populer dari blog ini

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria 53 Tahun Pengedar Narkoba

Tanjungbalai,Telusur88News -  Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan sering menjual belikan diduga narkotika jenis shabu di pinggir jalan logam Lk.V Kel.TB Kota III ,Kec.Tanjung Balai Utara ,Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH mengatakan Dari hasil penyelidikan tersebut, maka Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira Pukul 18.10 Wib Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai yang pimpin Kbo Ipda RB. Situmorang dan Kanit II, melakukan teknik undercover buy. dan menuju TKP, petugas yang menyamar langsung datang dan bertemu dengan 1 orang laki-laki diketahui a.n J alias U dan memesan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp. 420.000. Saat J alias U mengambil dan menyerahkan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya berbentuk 1 klip transparan, personil langsung melakukan penangkapan. "Adapun identitas tersangka yang diamankan...

Redaksi

  Media online & TV ONLINE DEWAN PEMBINA Agus Arman Sugiarto Marjono Suagus Sahir PENASEHAT HUKUM Yasmaniar SH Sukatmin SH KOMISARIS SUAGUS SAHIR SEKRETARIS WINDA GUSTI HARIANI PIMPINAN UMUM / REDAKSI Agus Arman PENGEMBANGAN MEDIA   Hermanday KEPALA BAGIAN UMUM DAN PEMASARAN SUGIARTO MARJONO REDAKTUR PELAKSANA Arman STAF REDAKSI   Agustan Winda Gusti KORWIL SUMATERA UTARA KABIRO MEDAN       : Ganda Gunawan WARTAWAN MEDAN : Hermansyah Kabiro Tanjung Balai  : Kabiro Serdang Bedagai :  Nazri Hasibuan PERWAKILAN PROV SULAWESI TENGGARA : KABUPATEN MUNA BARAT HIRZAN WARTAWAN/ REPORTER Rezky Zulianda, IMAN PANJAITAN,SOFYAN M.HASIBUAN ----------------------------------------------------- Diterbitkan Berdasarkan UU Kebebasan Pers No 40 Tahun 1999 Oleh   : PT.TELUSUR ANUGERAH REZEKI TGL SK : 14 November 2023 KEMENKUMHAM : AHU-077510.AH.01.30 Tahun 2023 NPWP : 99.098.782.8-115.000. NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB ) : 1511230004203 Email : telus...

Pedoman siber

   Pedoman Media Siber PEDOMAN (PEMBERITAAN) MEDIA SIBER Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.   Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai beriku   Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang di...