Langsung ke konten utama

Polres Kuansing Laksanakan Program Green Policing, Tanamkan Semangat Gen Z Cinta Lingkungan

KUANTANSINGINGI - TELUSUR88NEWS -  Jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Program Kapolda Riau tentang Green Policing serta Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan, yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah sekolah dasar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/10/2025).


Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya SDN 006 Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, SDN 004 Seberang Taluk Hilir Kecamatan Kuantan Tengah, SDN 004 Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, SDN 008 Sukaping Kecamatan Pangean, dan SDN 001 Kampung Baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.


Dalam kegiatan tersebut, para personel Polres dan Polsek jajaran memberikan penyuluhan serta edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Para siswa diajak untuk menanamkan rasa cinta terhadap alam melalui tindakan sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan sekolah, serta menanam pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan.


Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan penanaman berbagai jenis bibit pohon seperti Durian, Alpukat, Matoa, Mahoni, dan Kopi yang dilakukan secara simbolis oleh anggota Polri bersama kepala sekolah dan perwakilan siswa.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam mewujudkan konsep Green Policing yang menekankan peran Polri dalam menjaga kelestarian alam.


“Melalui kegiatan Green Policing ini, Polri hadir di tengah lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan kepada generasi muda. Menanam pohon berarti menanam harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan sehat,” ujar Kapolres.


Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta sarana mempererat kemitraan dengan dunia pendidikan dan masyarakat.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Kuansing berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan hutan demi kesehatan bersama serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


Editor   :   Arman

Postingan populer dari blog ini

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria 53 Tahun Pengedar Narkoba

Tanjungbalai,Telusur88News -  Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan sering menjual belikan diduga narkotika jenis shabu di pinggir jalan logam Lk.V Kel.TB Kota III ,Kec.Tanjung Balai Utara ,Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH mengatakan Dari hasil penyelidikan tersebut, maka Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira Pukul 18.10 Wib Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai yang pimpin Kbo Ipda RB. Situmorang dan Kanit II, melakukan teknik undercover buy. dan menuju TKP, petugas yang menyamar langsung datang dan bertemu dengan 1 orang laki-laki diketahui a.n J alias U dan memesan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp. 420.000. Saat J alias U mengambil dan menyerahkan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya berbentuk 1 klip transparan, personil langsung melakukan penangkapan. "Adapun identitas tersangka yang diamankan...

Redaksi

  Media online & TV ONLINE DEWAN PEMBINA Agus Arman Sugiarto Marjono Suagus Sahir PENASEHAT HUKUM Yasmaniar SH Sukatmin SH KOMISARIS SUAGUS SAHIR SEKRETARIS WINDA GUSTI HARIANI PIMPINAN UMUM / REDAKSI Agus Arman PENGEMBANGAN MEDIA   Hermanday KEPALA BAGIAN UMUM DAN PEMASARAN SUGIARTO MARJONO REDAKTUR PELAKSANA Arman STAF REDAKSI   Agustan Winda Gusti KORWIL SUMATERA UTARA KABIRO MEDAN       : Ganda Gunawan WARTAWAN MEDAN : Hermansyah Kabiro Tanjung Balai  : Kabiro Serdang Bedagai :  Nazri Hasibuan PERWAKILAN PROV SULAWESI TENGGARA : KABUPATEN MUNA BARAT HIRZAN WARTAWAN/ REPORTER Rezky Zulianda, IMAN PANJAITAN,SOFYAN M.HASIBUAN ----------------------------------------------------- Diterbitkan Berdasarkan UU Kebebasan Pers No 40 Tahun 1999 Oleh   : PT.TELUSUR ANUGERAH REZEKI TGL SK : 14 November 2023 KEMENKUMHAM : AHU-077510.AH.01.30 Tahun 2023 NPWP : 99.098.782.8-115.000. NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB ) : 1511230004203 Email : telus...

Pedoman siber

   Pedoman Media Siber PEDOMAN (PEMBERITAAN) MEDIA SIBER Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.   Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai beriku   Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang di...