TANJUNGBALAI, TELUSUR88NEWS - Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai dipimpin Kanit Reskrim R. Saragih SH berhasil mengamankan seorang pria memiliki narkotika jenis ganja 180 gram dan uang diduga hasil penjualan Ganja sebanyak Rp. 39.000 Jumat (06/10/23) Sekitar Pukul 17.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus saat dikonfirmasi mengatakan, "Pada Hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023, sekitar Pkl. 16.15 wib, Kapolsek Tanjung Balai Selatan Mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jl. Ir. Juanda Tepatnya di GG. Seroja I Lingk. I Kec. Datuk Bandar Timur ada seseorang yang selalu transaksi Narkoba, atas Informasi tersebut Saya Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan AKP R. Saragih, SH beserta anggota Reskrim untuk melakukan Penyelidikan.
"Setelah dilakukan pemantauan ± 45 Menit ternyata Informasi tersebut Benar sehingga Kanit beserta anggota melakukan Penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki ke Polsek Tanjung Balai Selatan yang diduga memiliki dan menguasai Narkoba Jenis Ganja yang didapat dari Dalam Rumah tepatnya didalam Kamar dan di Kantong Celana tersangka sebelah Kanan bagian depan U.H alias Man yang disita mengakui benar miliknya dan setiap hari laku terjual sekitar 35 bungkus paket kecil seharga Rp 5000/bks dan menjual ganja sekitar awal Julii 2023.
"Kini tersangka U.H Alias Man (52) kami serahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut. "Terang Kapolsek.( Red )



