Sergai,telusur88News - Pelapor SANDY WAHYUDA Lk, 23 th, pekerjaan Wiraswasta, Linkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara
Korban Pelapor
SAKSI SAKSI
RIO GUSTIAWAN LK,22 tahun pekerjaan Wiraswasta, warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan. Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara
ISMA Lk, 18 tahun, pekerjaan sebagai pelajar SMK warga ,Lingkungan V Kelurahan Tualang, Kecamatan. Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara
Telah melaporkan
AFWANDINATA ,26 tahun,sebagai tidak memiliki pekerjaan beliau merupakan warga, Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan.Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara
29 - 07 2024
Barang bukti salah satu 1 (satu) buah kotak hp OPPO A17K 1 (satu) buah tanggok bergadang bambu 1 (satu) buah gagang obeng
1 (satu) buah tas ransel warna hitam berisikan 1 buah tanggok warna biru, 1 unit senter, 1 buah tang, 1 bilah pisau carter, 5 buah kunci pembuka baut
Taksir Kerugian sebesar
Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
Pelaku Mencari keuntungan bermoduskan
Mengambil HP dengan menggunakan tanggok
Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 04.30 Wib pelapor baru saja terbangun dari tidur dan mau sholat, ketika itu pelapor melihat jika 1 (satu) unit HP miliknya merk Oppo A17 K yang sebelumnya di letakkan di tempat tidur telah hilang dan dicuri orang dari dalam rumahnya, kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 04.00 Wib masyarakat lingkugan Tualang telah mengamankan saudara AFWANDINATA, lalu pelapor mendatangi lokasi tersebut dan ketika ditanyai saudara AFWANDINATA mengakui jika ianya yang telah mencuri HP miliknya Akibat dari Kejadian tersebut Pelapor selaku korban merasa kebertaan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perbaungan agar pelaku diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP MANIK, SH bersama dengan team opsnal mendatangi laporan masayarakat warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut jika mereka telah mengamankan seorang laki laki yang diduga maling, setibanya dilokasi ternyata yang telah diamankan tersebut adalah warga Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan bernama AFWAN DINATA Alias KEONG, pada saat diamankan saudara AFWAN DINATA Alias KEONG belum melakukan kejahatan namun setelah dinterogasi ianya mengaku jika pada Hari Sabtu Tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 04.30 wib ada mengambil 1 unit HP merk OPPO di daerah lingkungan tersebut dan benar jika salah satu warga di lingkungan tersebut ada kehilangan HP, warga bersama team opsnal mendatangi rumah korban dan benar sdr SANDY WAHYUDA telah kehilangan 1 unit HP merk OPPO A 17 K dan setelah di interogasi kembali Pelaku Juga mengakui jika pada hari Rabu Tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 wib ianya telah mengambil 1 unit HP merk Realme 7 dari dalam rumah yang terletak di Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kab Serdang Bedagai, selanjutnya dari lokasi, pelaku berikut dengan barang bukti di bawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan lebih lanjut
Setelah Kompirmasi ke Kapolsek Perbaungan
AKP S GURUSINGA SH
Mengatakan memang benar korban telah melaporkan atas kejadian pencurian tersebut ujarnya Kapolsek Perbaungan
AKP Pol S Guru Singa.
Tiem
