KUANTANSINGINGI,TELUSUR88NEWS - Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., menegaskan komitmen jajaran Polda Riau dalam memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Penegasan ini disampaikan saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi Apel Gelar Pasukan Operasi PETI di bawah Jembatan Gantung, Dusun Tongah, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (30/07/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi PETI yang dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Selain pengecekan kesiapan lokasi, rombongan juga menyaksikan pemasangan plang larangan aktivitas PETI sebagai bentuk awal tindakan preventif dan penegakan hukum.
Dalam arahannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya ilegal secara hukum, tetapi juga memberikan dampak yang serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan aktivitas tambang ilegal merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Operasi PETI ini adalah langkah tegas yang harus didukung seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” ujar Wakapolda Riau.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam pemberantasan PETI, mengingat persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Kami menginginkan operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga penataan. Masyarakat harus diberikan edukasi, alternatif ekonomi, dan pemahaman tentang bahayanya PETI. Jangan sampai kita terlambat bertindak, ketika kerusakan lingkungan sudah tidak bisa dipulihkan,” tegasnya lagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Riau, jajaran Pemprov Riau, Forkopimda Kuansing, serta perangkat pemerintah daerah. Hadir dalam rombongan antara lain Dansat Brimob, Dir Samapta, Dirreskrimsus, Kabid Propam Polda Riau, Plt. Kadis ESDM Provinsi Riau, Bupati Kuansing, Pj. Sekda, Kapolres Kuansing, serta para kepala OPD terkait.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. dalam pernyataannya mendukung penuh arahan Wakapolda Riau dan menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing telah menyiapkan strategi penindakan yang terencana, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh operasi ini. Personel sudah disiapkan, koordinasi dengan TNI dan Pemda terus kami perkuat. Kami berharap masyarakat bisa menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedepankan edukasi, selain tindakan hukum, agar masyarakat paham bahwa PETI bukanlah solusi ekonomi jangka panjang, melainkan ancaman bagi kelestarian lingkungan dan masa depan wilayah Kuansing.
Kegiatan peninjauan yang dimulai pada pukul 15.25 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB berlangsung aman dan tertib. Apel Gelar Pasukan Operasi PETI akan digelar pada 31 Juli 2025 sebagai awal dimulainya operasi terpadu penertiban tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi." Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Arman