Tanjung Balai –Telusur88news - Tim Penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli dini hari pada Kamis, (27/11), sebagai upaya proaktif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah Kota Tanjung Balai.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan di Kecamatan Datuk Bandar.
Tiga lokasi utama yang dipantau ketat oleh petugas adalah Jalan Husni Thamrin, Jalan H.M. Nur, dan Jalan Pendidikan.
Patroli malam ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Lisan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjung Balai, dengan tujuan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.**
Editor : Arman


