KUANTANSINGINGI - TELUSUR88NEWS - Polres Kuantan Singingi bersama unsur TNI terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing. Kali ini, penertiban dilakukan di Daerah Sungai Batang Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit IV Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 22 personel, terdiri dari Sat Reskrim Polres Kuansing 6 personel, Polsek Kuantan Mudik 8 personel, dan Koramil 08 Kuantan Mudik 8 personel.
Sekitar pukul 13.00 WIB, personel gabungan berangkat menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit PETI, sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai.
“Kegiatan penertiban PETI ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam. Kami berharap masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena dampaknya sangat merusak lingkungan dan berisiko bagi keselamatan,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan arahan Kapolres Kuansing.
Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama TNI dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di wilayah rawan aktivitas PETI untuk mencegah munculnya kembali kegiatan ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan. Penegakan hukum akan ditegakkan terhadap siapa pun yang masih nekat melakukan aktivitas PETI,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas penambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor - Arman


