-->
  • Jelajahi

    Copyright © www.Telusur88news.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Air Itam, Gunung Toar

    Telusur88news
    Kamis, 13 November 2025, November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T00:43:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KUANTANSINGINGI - TELUSUR88NEWS - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kegiatan ilegal, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Sungai Air Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (13/11/2025).


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kegiatan tambang ilegal yang merusak ekosistem.


    Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Roni Pasla, SH, bersama personel lainnya yaitu Aipda Ronaldi Alfren, SE, Aipda Desrial, Aipda Rieki, SH, Bripka Asril, Bripka Wildan, Bripda Arief Nurhalim, dan Bripda Rafky.


    Sekira pukul 15.40 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB, personel menemukan satu unit rakit PETI yang masih beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.


    Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipakai lagi untuk kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pekerja telah melarikan diri sebelum petugas tiba.


    Melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


    “Polri tidak akan mentolerir kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan pesan Kapolres.


    Kegiatan penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor  :  Arman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini