Telusur88news - Tanjungbalai - Sesosok mayat laki-laki ditemukan di kamar Mike Hotel Tanjungbalai, Jl. Jend. Sudirman, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Muhammad Ridho, 34 tahun, wiraswasta, asal Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan.
Kronologi kejadian bermula ketika saksi Juni Triya Wardani, yang melakukan check-in bersama korban, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel setelah korban mengalami sesak napas dan pingsan. Tim Inafis Polres Tanjungbalai segera melakukan olah TKP dan jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.
Hasil Visum Et Repertum (VER) luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang korban, termasuk handphone, dompet, dan uang, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Tanjungbalai telah menyerahkan jenazah korban kepada keluarga dalam keadaan aman dan baik, beserta barang-barang yang terkait dengan penemuan mayat. **
Editor : Arman


