-->

Iklan

Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Rakit PETI di Simpang Tiga, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Telusur88news
Kamis, 25 Juni 2026, Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T17:01:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, personel Polsek Kuantan Tengah melaksanakan penertiban terhadap satu unit rakit PETI yang ditemukan di belakang Masjid Makkah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis sore (25/6/2026).


Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah yang diwakili Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel piket SPKT. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stinkai dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, personel langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.


Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Masyarakat diingatkan bahwa penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya menekan dan memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


“Polres Kuansing bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan, penertiban, dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin,” tegas AKP Linter Sihaloho.


Kapolsek turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kegiatan penertiban dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Polsek Kuantan Tengah menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi PETI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


Editor.  : Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini