Medan // – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (14/07/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana TKD tambahan.
Turut hadir Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara, serta para undangan dan peserta rapat.
Laporan ketua panitia disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara H. Timur Tumanggor, http://S.Sos., M.A.P. Ia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana TKD tambahan, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Arahan secara virtual disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni,M.Si. Ia menegaskan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran yang telah mendukung dan memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pascabencana.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
Beliau juga menyampaikan bahwa dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih. Melalui forum koordinasi ini diharapkan adanya kesinambungan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026.
Bupati Asahan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan pembangunan dan percepatan pemulihan di Provinsi Sumatera Utara.( red )
Editor. : Arman


