TANJUNG BALAI – Sabtu malam, 11 Juli 2026 pukul 21.00 WIB, jajaran Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan di seluruh wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (PADAL) IPDA M. Ruslan, S.I.P. yang juga menjabat sebagai Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Tanjung Balai, serta diikuti oleh sejumlah personil kepolisian. Dalam pelaksanaannya, operasi ini didukung oleh 2 (dua) unit mobil dinas dari Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai.
Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi kawasan Pasiran Pantai Amor Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, serta Bundaran PLN Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan hasil pantauan selama kegiatan berlangsung, patroli ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di wilayah tersebut. Selama operasi tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berupa kejahatan 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian Kendaraan Bermotor) serta tindak pidana lainnya. Selain itu, situasi lalu lintas di titik-titik yang disasar berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 22.30 WIB dengan kondisi wilayah dinyatakan aman dan terkendali. IPDA M. Ruslan menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan khusus untuk menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus meminimalisir perilaku negatif yang dapat merugikan masyarakat.**
Editor. : Arman


