-->

Iklan

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Labuhan Ruku

Telusur88news
Senin, 17 Agustus 2026, Agustus 17, 2026 WIB Last Updated 2026-08-17T13:52:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Batu Bara 
– Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/08/2026) 


Penyerahan remisi tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 


Turut hadir Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., C.L.A., Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, dan tamu undangan lainnya.


780 Warga Binaan Terima Remisi, 24 Orang Bebas

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H . M.Hum. menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.


“Pemberian remisi pada hari ini merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan,” ujarnya.


Dari total kapasitas hunian 766 orang, saat ini Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dihuni 1.519 orang, terdiri dari 478 orang tahanan dan 1.041 orang narapidana. 


Untuk Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 780 orang warga binaan memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Sementara 261 orang belum mendapatkan remisi, dengan rincian 10 orang menjalani pidana denda subsidair, 90 orang belum memenuhi masa pidana enam bulan, dan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum tahun 2025 dan remisi khusus tahun 2026.


Berdasarkan domisili, penerima remisi terdiri dari 296 orang warga binaan berdomisili di Kabupaten Batu Bara, 358 orang dari Kabupaten Asahan, dan 126 orang dari daerah lainnya. 


“Terhadap Remisi Umum 17 Agustus tahun ini, sebanyak 24 orang warga binaan mendapatkan kebebasan,” jelas Kalapas.


Ia berharap pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.


Pesan Wakil Bupati Asahan dan Bupati Batu Bara

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. menegaskan pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.


“Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan ada 24 warga binaan yang mendapatkan kebebasan. Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya,” pesannya.


Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proses pembinaan warga binaan melalui berbagai program yang telah disiapkan. “Mari bekerja sama agar warga binaan ini dapat kita bina menjadi lebih baik ke depannya dengan program-program yang ada,” katanya.


Sementara itu Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H.  M.Si., C.L.A. membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.


“Diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, mengikuti berbagai program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat. Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” demikian isi pidato yang dibacakan.


Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus melakukan perubahan dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat. ( Red )


Komentar

Tampilkan

Terkini