-->

Iklan

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Cek Dugaan Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Telusur88news
Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T03:39:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (23/9/2026).


Pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti sekitar pukul 15.30 WIB. Personel Polsek Cerenti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta menyampaikan imbauan kepada pihak yang berada di sekitar lokasi.


Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni S. E., bersama KSPK II Polsek Cerenti AIPDA Bobby Sandi, Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti BRIPKA Juli Kurniawan, dan Banit Reskrim Polsek Cerenti BRIPDA Pernando Hasoloan Panjaitan.


Setibanya di lokasi, personel menemukan empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat personel tiba, keempat rakit tersebut tidak sedang melakukan aktivitas.


Sementara itu, satu unit rakit kemudian bergerak meninggalkan lokasi menuju arah hulu Sungai Kuantan, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai informasi dan kondisi yang ditemukan di lapangan.


“Laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap pengaduan yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum.


“Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan pengaduan atau informasi. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan kondisi yang ditemukan di lapangan,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


Editor.   :    Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini