masukkan script iklan disini
Tanjungbalai – Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah/kebaktian gereja di wilayah hukum Polres Tanjung Balai sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1228/X/PAM.3.3./2026 tanggal 09 Oktober 2026.
Pengamanan dilaksanakan pada Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB s/d selesai. Kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Polres Tanjungbalai.
Kepada personel yang terlibat ditekankan agar tidak meninggalkan objek pengamanannya sebelum kegiatan selesai dan setelah melaksanakan apel langsung bergerak ke objek pengamanan masing-masing.
Adapun gereja-gereja yang dilakukan pengamanan yakni:
- Gereja HKBP Persatuan
- Gereja Khatolik
- Gereja HKBP Kota
- Gereja GMI
- Gereja GKPI
- Gereja GMI Tiong Hoa
- Gereja HKI Parsaoran Nauli
- Gereja GPI
- Gereja GBKP
- Gereja HKBP Sirantau
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.
Editor. : Arman


