-->

Iklan

Polres Tanjungbalai Gelar Apel dan Blue Light Patrol Antisipasi Kejahatan Jalanan

Telusur88news
Jumat, 09 Oktober 2026, Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T15:57:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Tanjung Balai. – Polres Tanjung Balai melaksanakan pengawasan, pengecekan dan pengamanan apel personil dalam kegiatan Blue Light Patrol antisipasi kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, dan balap liar, sesuai Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1220/X/PAM.3.3./2026 tanggal 8 Oktober 2026

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB s/d selesai bertempat di Lapangan Apel Polres Tanjung Balai dan objek patroli.

Bertindak sebagai Penjab AKP K. Sitepu dan Padal Ipda M. Ruslan, S.I.P.

Dalam arahannya, Penjab menekankan agar pelaksanaan patroli dilaksanakan dengan baik dan sesuai perintah, tidak ada melaksanakan kegiatan di luar perintah Penjab maupun Padal. Dalam pelaksanaan patroli digunakan kendaraan R4 Samapta dan mobil patroli Satlantas.

Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.

Pawas AKP K. Sitepu.

Editor.   :  Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini