Tanjung Balai – Untuk mewujudkan area publik yang aman dan nyaman, Sat Samapta Polres Tanjung Balai menggelar Patroli Perintis Presisi, Patroli Reaksi Cepat (PRC) guna mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, begal, geng motor, balap liar, tawuran dan aksi premanisme lainnya.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Adapun petugas pelaksana:
- Aipda Ismail Efendi
- Bripda Louis Anwar
- Bripda Kevin Purba
Kegiatan dan sasaran patroli meliputi antisipasi kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, begal, tawuran, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, serta mengantisipasi adanya kegiatan dan rekrutmen geng motor.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi perumahan, perkantoran, obyek-obyek vital yang beroperasi hingga malam hari, serta memberikan arahan kepada security dan siskamling untuk menjaga kamtibmas.
Lokasi yang disambangi meliputi Kejaksaan Tanjung Balai, pemukiman warga, Bank Mandiri, Alfamart, SPBU, Pelabuhan/Tangkahan, dialogis dengan pelaku UMKM, serta jalan-jalan sepi yang rawan kejahatan.
Kasat Samapta Polres Tanjung Balai AKP Marihot P. Panggabean, S.H., M.H. menyampaikan patroli ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
Hasil kegiatan, kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tidak ditemukan aksi-aksi yang dapat mengganggu kamtibmas, dan situasi kamtibmas secara umum aman dan terkendali. Kegiatan berjalan dengan baik. ( Red )


