ASAHAN,TELUSUR88NEWS.COM - Polres Asahan Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres Asahan (20/12/2023)
Pemusnahan ini dilakukan hasil dari tangkapan tim satuan Narkoba polres asahan mulai dari September hingga sampai dengan Desember ini sebanyak 59 bungkus paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai Kurang lebih 57.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 246 Butir.
Wakapolres Asahan kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan alat yang digunakan untuk pemusnahan alat bukti narkoba ini menggunakan insinerator yang langsung di datang kan Dari BNN Sumut.
Dengan pemusnahan barang haram ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 570.000 masyarakat Asahan. Dan kerugian negara Rp 57 milyar,"Kami tidak akan memberi ruang gerak kepada para pengedar yang sudah menyesatkan masyarakat".
Pemusnahan barang bukti ini juga di saksikan di antaranya Dandim yang mewakilinya Kejaksaan pengadilan,BNNK dan juga yang lain nya (red)


