-->
  • Jelajahi

    Copyright © www.Telusur88news.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

    Telusur88news
    Jumat, 31 Januari 2025, Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T14:08:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tanjungbalai,Telusur88News - Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Prakasa mengatakan kepada wartawan


    "Kejadian bermula pada saat korban atas nama AN Lk (32) warga Jl. Jend Sudirman No. 64 Lk. IV, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai yang melihat rumah nya atau seng bagian depan ruang tamu rumahnya sudah dalam keadaan dirusak


    Lanjut Kasat, "Sehingga korban mengalami kehilangan 5 Unit AC. Merek Nasional 1 PK, 1 buah Compresor Kulkas, Kabel Listrik, 1 Unit Kompor Tanam dan 1 Unit Spiker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 25.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.


    "Atas dasar laporan tersebut Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku, kemudian pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 21.00 Wib Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai memperoleh informasi bahwa pelaku Pencurian dengan Pemberatan a.n H Alias DIAN sedang berada di sebuah rumah milik warga a.n R.A. Alias RUDI yang berada di Jl. SMA 3 Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.


    "Tim yang di pimpin oleh Kanit I Idik IPDA D.J.H MANULLANG dan Kanit II Idik IPDA MERSON SILITONGA menuju lokasi yang dimaksud guna mencoba mengamankan pelaku tsb.


    Diterangkan Kasat, "Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, tim melihat pemilik rumah dan mencoba bertanya kepada pemilik rumah terkait keberadaan pelaku, namun pemilik rumah mengaku bahwa tidak mengetahui keberadaan pelaku a.n H Alias DIAN.


    "Pada saat dilakukannya interaksi terhadap pemilik rumah ada seseorang yang lari menuju arah pintu belakang rumah yang di duga seseorang tsb adalah pelaku a.n H Alias DIAN.


    "Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama pemilik rumah a.n R.A. Alias RUDI ke Mapolres Tanjung Balai guna dimintai keterangan. "Pungkas Kasat.**



    Editor : Arman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini