Tanjung Balai –Telusur88News - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perairan dari potensi penyelundupan barang-barang ilegal. Pada Minggu (11/5/2025), petugas Kapal Patroli II-1014 kembali melakukan patroli rutin dan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas dan masuk dari arah laut menuju perairan Tanjung Balai.
Dalam kegiatan tersebut, kapal patroli yang diawaki oleh AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik memeriksa sebuah kapal tanpa nama dan tanda selar. Kapal tersebut diketahui sedang berlayar menuju Tanjung Balai, dengan nakhoda bernama Sumarno. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal hanya mengangkut hasil tangkapan ikan dan tidak ditemukan barang-barang ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, KOMPOL Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyelundupan narkoba, bahan bakar minyak ilegal, pekerja migran ilegal, serta barang terlarang lainnya yang rawan diselundupkan melalui jalur laut.
“Patroli rutin ini adalah bentuk komitmen Polres Tanjung Balai, khususnya Sat Polairud, dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan. Kapal-kapal yang masuk dari laut akan terus kami awasi dan periksa secara ketat,” ujar KOMPOL Ahmad Dahlan.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para nelayan. Di antaranya pentingnya keselamatan saat melaut, menghindari penyalahgunaan narkoba, serta menjaga kerukunan dan ketertiban selama berada di laut. Penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir dan nelayan.
Kegiatan patroli perairan ini dilaksanakan dalam situasi kamtibmas yang kondusif dan aman. Polres Tanjung Balai berharap dengan pengawasan yang konsisten, wilayah lautnya tidak menjadi jalur rawan untuk aktivitas ilegal. "Pungkasnya
#KapolresTanjungBalai #PolresTanjungBalai #Keamanan #KunjunganKapolres #MotivasiPolisi
#divisihumaspolri
#polripresisi
#poldasumaterautara
#sobatpolri.id
Editor : Arman