Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Polres Tanjungbalai Musnahkan 8.707,75 gram Sabu dan 224 Pil Ekstasi

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-14T12:14:23Z

Tanjungbalai -Telusur88News -  Polres Tanjungbalai kembali berhasil ungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan di gelarnya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti  di Polres Tanjungbalai, Kamis (14/8) pukul 11.00 wib


Dilaksanakan di Halaman Mako Polres Tanjungbalai, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K dan dihadiri dengan dihadiri Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batu bara, S.E., M.A.P, Forkopimda Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Hajarul Aswadi S.Pd.i dan Team Labfor Cab. Medan.


Adapun jumlah Barang Bukti yang musnahkan pada hari ini narkotika jenis shabu seberat 8.707,75 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 224 butir dengan beratnya 82,81 gram.


Dalam sambutannya, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi /lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali," Kata kapolres


"untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan kota tanjung balai yang bebas dan bersih dari narkoba," Tambah kapolres**


Editor   :  Arman

×
Berita Terbaru Update