-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Polsek Pangean Tertibkan PETI di Desa Tanah Bekali, Kapolres Kuansing: Penegakan Hukum Demi Kelestarian Lingkungan

Jumat, 03 Oktober 2025 | Oktober 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-03T12:06:21Z

KUANTANSINGINGI - TELUSUR88NEWS - Polsek Pangean jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada sekira pukul 14.00 WIB di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Jumat (3/10/2025).


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, IPTU Aman Sembiring, S.H., menegaskan bahwa langkah penertiban PETI merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindak praktik tambang ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.


“Polres Kuansing bersama Polsek jajaran tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI. Selain merusak lingkungan, PETI juga dapat menimbulkan konflik sosial dan kerugian negara. Oleh karena itu, setiap informasi akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres melalui Kapolsek pangean.


Dalam pelaksanaan giat penertiban tersebut, Kanit Provos Polsek Pangean, Aiptu Oseki Yamasita bersama Ps. Kanit Samapta Aipda Yuri Pernando serta Bhabinkamtibmas Bripka Raja Gustian melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa diketahui pemiliknya.


Untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar mesin dan peralatan PETI di tempat kejadian. Dari kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan.


Kapolres melalui Kapolsek Pangean menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.


“Pemberantasan PETI tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Bersama-sama kita jaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Kapolres melalui Kapolsek pangean.


Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kuantan Singingi dapat terus diminimalisir dan tidak lagi merusak ekosistem serta lingkungan hidup.


Sumber Humas Polres Kuatan Singingi


Editor  :   Arman

×
Berita Terbaru Update