KUANTAN SINGINGI – TELUSUR88NEWS - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi terus melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (14/10/2025).
Peristiwa ini bermula dari kegiatan penertiban PETI oleh personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan BPBD pada tanggal 7 Oktober 2025. Sejumlah korban mengalami penganiayaan oleh pelaku yang telah diidentifikasi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah para terduga pelaku, melakukan wawancara dengan warga sekitar, serta memantau keberadaan pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka.
Namun, dari hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga telah meninggalkan Desa Pulau Bayur sejak peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. Saat petugas mengecek, rumah-rumah pelaku ditemukan dalam keadaan terkunci dan kosong.
Selain itu, penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya nomor telepon pelaku yang tidak aktif dan sikap tidak kooperatif sebagian warga yang terkesan menutup-nutupi keberadaan pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lanjutan dan mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber. Polres Kuansing berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Gerry.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum.
“Kami meminta kerja sama dari masyarakat agar bersikap terbuka dan memberikan informasi yang akurat jika mengetahui keberadaan para pelaku. Polres Kuansing menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang membantu aparat dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Kami akan bekerja profesional dan transparan untuk menegakkan hukum secara adil,” pungkas IPTU Gerry Agnar Timur.
Sumber Humas Polres Kuansing
Editor : Arman