-->
  • Jelajahi

    Copyright © www.Telusur88news.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lewat Siaran RRI, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ingatkan Warga Sasaran Prioritas Operasi Zebra Toba 2025

    Telusur88news
    Minggu, 23 November 2025, November 23, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T06:41:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TANJUNGBALAI –TELUSUR88NEWS -  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui siaran udara di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungbalai, FM 99.7 MHz, pada Senin (24/11).


    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Toba 2025 yang tengah berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025 mendatang.


    Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., melalui Kasatgas Preemtif IPDA Ponimen, menyampaikan bahwa sosialisasi melalui radio dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat luas secara langsung. 


    "Kami hadir menyapa pendengar RRI untuk mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Tanjungbalai," ujar IPDA Ponimen yang didampingi oleh Aiptu P. Manik, Aiptu Dedi Satria, dan Bripda Raja Namawi.


    Dalam siaran tersebut, petugas menekankan 10 Pelanggaran Prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, antara lain:

    1. Tidak menggunakan Helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt).

    2. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

    3. Melawan arus lalu lintas.

    4. Pengendara di bawah umur.

    5. Menerobos lampu merah (Traffic Light).

    6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

    7. Melebihi batas kecepatan.

    8. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.

    9. Berboncengan lebih dari satu orang.

    10. Menggunakan ponsel saat berkendara.


    Sat Lantas Polres Tanjungbalai berharap, dengan adanya himbauan ini, kesadaran masyarakat akan aturan berkendara semakin meningkat demi keselamatan bersama.**


    Editor  :  Arman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini