-->
  • Jelajahi

    Copyright © www.Telusur88news.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Himbauan Larangan Aktivitas PETI

    Telusur88news
    Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T05:41:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KUANTANSINGINGI - TELUSUR88NEWS - Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui kegiatan himbauan, edukasi, dan penyebaran maklumat di wilayah Polsek jajaran., tiga Polsek yakni Polsek Cerenti, Polsek Singingi Hilir, dan Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan serentak untuk menyampaikan larangan PETI kepada masyarakat. Pada Selasa (25/11/2025)


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S I.K., M.H., melalui para Kapolsek, menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas praktik PETI yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa langkah preemtif dan preventif harus terus digalakkan agar aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kuansing dapat ditekan secara maksimal.


    Di wilayah Polsek Cerenti, personel turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Kampung Baru Cerenti. Dalam kegiatan tersebut, warga diingatkan mengenai bahaya dan larangan melakukan pertambangan tanpa izin serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.


    Sementara itu di Polsek Singingi Hilir, personel BRIPKA Khairi S, BRIPKA Rikhy H, Brigadir Ricky, Briptu Aidil, dan Bripda Riyan J melaksanakan penyampaian himbauan Kapolres Kuansing terkait larangan PETI. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak ekosistem, mencemari sungai, serta menimbulkan konsekuensi hukum.


    Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, personel Bripka Hendri Fitra dan Bripka Asril melakukan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya lingkungan, risiko kesehatan, dan potensi ancaman hukum akibat praktik pertambangan tanpa izin.


    Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran akan terus meningkatkan pengawasan, sosialisasi, serta penegakan hukum demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.


    “Upaya ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan PETI demi masa depan daerah kita,” tegas Kapolres Kuansing.


    Dengan berbagai kegiatan terpadu ini, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan aktivitas PETI dapat diberantas hingga tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi


    Editor :  Arman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini