Asahan –Telusur88news - Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.878,94 gram, dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (23/12/2025) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Asahan, Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Penasehat Hukum, para tersangka, dan awak media.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua laporan polisi selama Desember 2025, dengan total tiga orang tersangka laki-laki.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Revi Nurvelani.
Adapun pengungkapan pertama terjadi pada 9 Desember 2025, dengan tersangka Deni Suyana (32), seorang sopir asal Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 8.492,16 gram, yang kemudian disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian dan laboratorium, dan 7.910,56 gram dimusnahkan.
Pengungkapan kedua dilakukan pada 11 Desember 2025, dengan tersangka LA (31) dan AB (26). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram, dan setelah disisihkan untuk keperluan hukum, 968,38 gram dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum terkait serta awak media, guna memastikan akuntabilitas dan keabsahan proses hukum.
Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.**
Editor : Arman


