-->

Iklan

Polsek Jajaran Polres Kuantan Singingi Intensifkan Upaya Pencegahan Karhutla, Kapolres: Jangan Ada Pembakaran Lahan

Telusur88news
Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T07:58:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANTANSINGINGI,–TELUSUR88NEWS -  Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi secara serentak melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (28/2/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla menjadi komitmen bersama seluruh jajaran, terutama dalam menghadapi potensi musim kemarau.


“Seluruh Polsek jajaran kami perintahkan untuk aktif melakukan sosialisasi, patroli, serta mapping wilayah rawan Karhutla. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegas Kapolres.


Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas serta melakukan penyebaran maklumat dan patroli di area perkebunan milik perusahaan dan masyarakat.


Polsek Cerenti menggelar kegiatan mapping dan patroli antisipasi Karhutla, sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga Desa Kampung Baru serta melakukan penyebaran maklumat sebagai langkah edukasi pencegahan dini.


Sementara itu, Polsek Kuantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Desa Sawah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Desa Beringin Taluk. Dalam kegiatan tersebut ditekankan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar serta imbauan agar segera melaporkan apabila menemukan titik api.


Polsek Kuantan Mudik juga melaksanakan mapping daerah rawan Karhutla di Desa Pulau Binjai guna memetakan potensi titik api serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dan masyarakat setempat.


Kapolres Kuansing kembali mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sinergi dan kesadaran bersama menjadi kunci utama mencegah Karhutla di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup AKBP Hidayat Perdana.


Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi terpantau aman dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi


Editor  :  Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini