KUANTANSINGINGI,– TELUSUR88NEWS- Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110, jajaran Satreskrim Polres Kuansing bergerak cepat melakukan penyelidikan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu sore (15/2/2026).
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agner Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110, kami langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Tipidter bersama tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Gerry.
Sekira pukul 17.40 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 17.50 WIB. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun keberadaan alat berat.
“Di lokasi tidak ditemukan alat berat ataupun aktivitas penambangan yang sedang beroperasi. Namun, tim menemukan tiga unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap tiga rakit PETI tersebut dengan cara dibakar di tempat.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Selain itu, tidak terdapat barang bukti lain yang berhasil diamankan.
IPTU Gerry menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Kasat Reskrim.
Polres Kuansing memastikan akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Editor : Arman


