-->

Iklan

Polsek Singingi Tertibkan PETI di Muara Lembu, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

Telusur88news
Rabu, 25 Maret 2026, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T08:57:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANTANSINGINGI,– TELUSUR88NEWS - Jajaran Polsek Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 09.00 WIB. Rabu (25/3/2026)


Penertiban dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Eki Boy Venalosa dan personel Reskrim lainnya, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.


“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan satu unit rakit PETI. Terhadap temuan tersebut, dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan agar tidak dapat digunakan kembali,” ungkap AKP Azhari.


Rakit PETI tersebut kemudian dirusak dan dibakar oleh petugas di lokasi. Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku yang berada di tempat, sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak terdapat barang bukti lain yang berhasil dibawa.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban guna mencegah aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Singingi.


Editor  :  Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini