-->

Iklan

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian 9 Juta

Telusur88news
Rabu, 15 April 2026, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T03:26:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Tanjung Balai   //  - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai menangani perkara tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan 1 orang tersangka.


Kejadian diketahui pada Senin, 15 Januari 2026, sekira pukul 05.40 WIB di Jalan Karya Ujung, Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.


Korban sekaligus pelapor, Rizky Fadilah Margolang, 29 tahun, warga Jalan Husni Thamrin No. E1, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, melaporkan kehilangan 2 kodi atau 40 lembar seng, 1 unit mesin bor, 1 buah godam, 1 buah gergaji cat, 1 buah bor drill, serta 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A07 dengan IMEI 1: 35057681989868 dan IMEI 2: 350580191989869.


Pelaku berinisial D, 31 tahun, warga Jalan Kemuning, Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, masuk ke dalam gedung SPPG/MBG yang sedang direhab dan tidak terkunci. Pelapor merupakan ketua SPPG/MBG Selat Lancang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp9.000.000.


Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Karya Ujung, Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Pelaku sebelumnya diamankan masyarakat di lokasi, lalu Kapolsek Datuk Bandar memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.


Barang bukti yang disita yakni 1 buah kotak handphone Samsung Galaxy A07. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka D bersama dengan kawannya A, AD, dan M yang belum tertangkap, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Tersangka D dijerat Pasal 477 Ayat (2) Subs 476 Jo Pasal 20 huruf c dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2003 tentang KUHPidana. Saat ini tersangka ditahan di RTP Polsek Datuk Bandar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ( Red )


Editor  :  Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini