Telusur88news - Sumut - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), HARIS PERTAMA.,S.H, menyampaikan desakan tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar segera memerintahkan Kapolres Tanjungbalai menuntaskan kasus dugaan penipuan online (scammer) yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Haris Pertama pada Selasa (19/5/2026), menyusul viralnya kasus penggerebekan rumah terduga scammer pada 12 Mei 2026 lalu yang mengamankan 35 orang di Kota Tanjungbalai.
Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada kepastian hukum maupun penjelasan resmi yang transparan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami melihat adanya keresahan besar di tengah masyarakat. Penanganan perkara ini dinilai lambat dan muncul dugaan praktik tangkap lepas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Haris Pertama.
Menurutnya, kejahatan penipuan online merupakan tindak pidana serius yang telah merugikan banyak korban dan mencederai rasa aman masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Haris Pertama meminta Kapolri segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tanjungbalai untuk:
Menuntaskan penyidikan kasus penipuan online hingga mengungkap aktor utama dan jaringan di belakangnya. Mengusut tuntas dugaan praktik tangkap lepas terhadap para terduga pelaku.
Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
Menjamin proses hukum berjalan adil tanpa intervensi maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Ketua KNPI Kota Tanjungbalai, M. Azri, S.H, turut meminta Kapolda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus yang telah viral dan menjadi perhatian publik tersebut.
Azri menilai lambatnya proses penegakan hukum di Polres Tanjungbalai menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Bahkan, pihaknya mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan perkara secara profesional.
Selain itu, KNPI Kota Tanjungbalai juga meminta aparat penegak hukum kembali melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku yang telah dilepas, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui dan menikmati hasil kejahatan tersebut.
“Kami berharap institusi kepolisian tetap menjaga marwah hukum dan menjalankan prinsip Presisi sebagaimana visi Polri, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegas Azri kepada wartawan.
KNPI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi terciptanya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kota Tanjungbalai. ( Tim )


