KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah areal perkebunan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu sore (23/5/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel gabungan Polsek Kuantan Mudik.
Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dari pihak PT KTBM terkait aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan tersebut. Sekira pukul 14.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat.
Setibanya di lokasi tepatnya di daerah Sungai Okam, Bukit Tiga Putri, areal perkebunan PT KTBM Desa Pantai, petugas menemukan sebanyak lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan hidup.
“Polsek Kuantan Mudik bersama personel melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di areal perkebunan PT KTBM. Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang tidak beroperasi,” ujar AKP Riduan Butar Butar.
Lebih lanjut disampaikan, terhadap rakit dan peralatan PETI yang ditemukan dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan agar aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Sementara barang bukti juga nihil karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kuantan Mudik.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Editor : Arman


