Tanjung Balai, 14 Juli 2026 – Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka menekan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kejahatan jalanan. Kegiatan berlangsung pada Selasa(malam) (14/7/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan titik pemberangkatan dari Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai dan dilanjutkan ke sejumlah objek vital serta titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali, IPTU L. Simatupang, dengan Penanggung Jawab AKP M. Tanjung, SH. Fokus utama patroli kali ini adalah pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas geng motor, balapan liar, serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaksanaan Patroli Blue Light ini bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan jalanan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di jalan raya. Kehadiran petugas di titik-titik rawan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus menjadi bentuk kehadiran nyata kepolisian di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip Berintegritas dan Humanis Dalam Melayani Masyarakat, serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap tindakan pengamanan dan pengawasan di lapangan.
Masyarakat dimohon untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian atau indikasi gangguan keamanan yang ditemui melalui layanan darurat kepolisian nomor 110 yang dapat dihubungi secara bebas pulsa.**
Editor. : Arman


