-->

Iklan

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Sejak Dini

Telusur88news
Kamis, 16 Juli 2026, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T08:18:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



KUANTANSINGINGI
,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan preemtif dan preventif di wilayah hukumnya, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas. Kamis (16/7/2026).


Sejumlah Polsek, di antaranya Polsek Cerenti, Benai, Pangean, Logas Tanah Darat, dan Hulu Kuantan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk di lokasi tertentu, serta patroli ke kawasan perkebunan dan wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun, serta mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.


Selain memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, personel di lapangan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi mencegah kerusakan alam dan dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.


"Kami terus menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi, patroli, dan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi," ujar Kapolres.


AKBP Hidayat juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun karena selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami mengajak seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.


Selama pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan sosialisasi sebagai langkah antisipatif guna meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


Editor. :   Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini