-->

Iklan

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Unit PETI Jenis Dompeng di Sungai Amuik, Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Telusur88news
Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T12:48:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



KUANTANSINGINGI
,– Polsek Singingi Hilir kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang berlangsung, petugas memusnahkan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di kawasan belakang PT Anugerah Guna Sejahtera, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, sekitar pukul 13.00 WIB. Selasa (28/7/2026).


Penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Unit Reskrim, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng berada di tepi Sungai Amuik dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, kedua rakit beserta peralatan yang digunakan langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar hingga tidak dapat difungsikan lagi.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.


"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak bagi masyarakat luas," ujar Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan PETI. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat ditekan sehingga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


Editor.  :   Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini