Kisaran – // Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/07/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."
Upacara dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, para guru, peserta upacara, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Teks Pancasila oleh Wakil Bupati Asahan, pembacaan UUD 1945, pembacaan sejarah singkat Hari Anak Nasional, dan pembacaan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia oleh Wakil Bupati Asahan.
Upacara juga diisi dengan menyanyikan lagu-lagu wajib nasional, pembacaan doa, penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kabupaten Asahan, serta pelepasan balon sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang ramah anak.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan Wakil Bupati Asahan, ditegaskan bahwa tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" merupakan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Anak bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat,” sebut amanat tersebut.
Perlindungan anak juga tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa. Keluarga sebagai pelindung pertama dan utama didukung oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.
Anak juga memiliki peran sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya.
Kepada seluruh anak Indonesia disampaikan pesan bahwa mereka berhak hidup dengan aman, bahagia, dan terlindungi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik maupun di dunia digital. Anak-anak diajak untuk menjalin persahabatan tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang, karena keberagaman merupakan kekuatan bangsa.
Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak, anak diimbau untuk tidak berdiam diri, melainkan segera menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Usai upacara, Wakil Bupati Asahan didampingi Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kabupaten Asahan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. ( Red )
Editor. : Arman


