-->

Iklan

Polsek Singingi Tertibkan Rakit PETI di Muara Lembu, Satu Rakit Stingkai Dirusak dan Dibakar

Telusur88news
Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T10:32:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



KUANTANSINGINGI
,– Polsek Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel Polsek Singingi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat.


“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar IPTU Edi Winoto.


Terhadap rakit tersebut, personel kemudian melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakarnya. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah rakit kembali digunakan dalam aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).


Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa dari lokasi.


Penertiban dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Polsek Singingi.


“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Singingi,” pungkas IPTU Edi Winoto.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


Editor.  :   Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini