KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (9/9/2026).
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Polsek Singingi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Selanjutnya, petugas melakukan tindakan penertiban terhadap dua unit rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peralatan kembali digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., mengatakan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun yang diketahui melalui pemberitaan media akan menjadi perhatian kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Setiap informasi yang kami terima akan kami cek dan tindak lanjuti, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan,” ujar AKP Azhari.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan. Petugas kemudian mendokumentasikan kegiatan dan melaporkan hasil penertiban kepada pimpinan.
Polsek Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI berdasarkan informasi yang diterima serta hasil pemantauan di lapangan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Editor. : Arman

