-->

Iklan

Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Bagan Asahan,Tiga Orang Diamankan

Telusur88news
Jumat, 16 Oktober 2026, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T05:54:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



ASAHAN
– Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan serta unsur terkait melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Jumat (16/10/2026).


Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan 51 personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Asahan, BNNK Asahan, Provos, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Dokkes, Sat Intelkam, Sat Samapta, Polsek Sei Kepayang, dan Humas Polres Asahan.


Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika, masing-masing berinisial YS (42), MKA (14), dan HS (33).


Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat isap sabu.


Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap orang yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.


Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.


Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, unsur terkait, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini