Tanjung Balai – Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Blue Light Patroli dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Curat, Curas, Curanmor di wilayah Kota Tanjung Balai, sesuai Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1247/IX/PAM 3.3/2026 tanggal 15 Oktober 2026.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB s/d selesai, diawali apel di Lapangan Apel Mapolres dan dilanjutkan patroli ke obyek patroli di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kegiatan dipimpin oleh Penanggung Jawab IPTU Sawal Simanjuntak, S.H. dan PADAL IPDA Sem Sinaga, S.E.
Dalam pelaksanaan apel, IPDA Sem Sinaga selaku PADAL menyampaikan arahan agar pelaksanaan patroli dilaksanakan dengan baik dan tetap semangat guna mendapatkan hasil yang optimal.
Personel juga diminta untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Tujuan pelaksanaan Blue Light Patroli tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Pelaksanaan kegiatan patroli berjalan tertib, aman dan lancar. ( Red )


