Tanjungbalai // – Pada Hari Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat Kota Tanjungbalai khususnya yang beragama Kristiani (Kristen dan Katolik) dalam melaksanakan Ibadah Kebaktian Minggu di gereja-gereja wilayah Kota Tanjungbalai.
Adapun gereja-gereja yang menjadi prioritas pengamanan sebagai berikut:
1. Gereja HKBP Resort Kota
2. Gereja Methodist Indonesia (GMI) EL Nathan
3. Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)
4. Gereja HKBP Persatuan
5. Gereja Katolik ST. Mikael
6. Gereja HKBP Sirantau
7. Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Persaoran Nauli
8. Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
9. Gereja Protestan Indonesia (GPI)
10. Gereja Methodist Indonesia (GMI) Tionghoa
Kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berakhir pukul 13.00 WIB, situasi aman dan kondusif.
Kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu merupakan kegiatan rutin umat Kristiani yang dilaksanakan setiap minggunya di gereja wilayah Kota Tanjungbalai.
Selama kegiatan ibadah Minggu di gereja-gereja wilayah hukum Polres Tanjungbalai berlangsung, berjalan aman dan terkendali serta dilakukan pengamanan oleh personel Polres Tanjungbalai berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1252/X/PAM.3.3/2026, tanggal 16 Oktober 2026.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
"Pengamanan ibadah Minggu merupakan kegiatan rutin yang kami tingkatkan kualitas pelayanannya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh rangkaian kebaktian berjalan khidmat, aman, dan tanpa kendala," ujarnya. ( Red )


