masukkan script iklan disini
Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol antisipasi kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong dan kelengkapan surat kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (30/10/2025) pukul 21.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan dipimpin Penanggung Jawab AKP Herwin dengan Perwira Pengendali Ipda Rachmat Taufik dan Ipda Ahmat S Sinulingga.
Dalam pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Padal Ipda Rachmat Taufik menyampaikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli dilaksanakan dengan baik dan sesuai perintah, tidak ada melaksanakan kegiatan diluar perintah Penjab maupun Padal.
Selain itu, dalam pelaksanaan patroli menggunakan kendaraan R4 Samapta dan mobil patroli Satlantas serta agar memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan tugas selalu humanis dan tidak arogan. ( Red )


