masukkan script iklan disini
Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai melaksanakan apel personel dalam rangka pelaksanaan kegiatan Blue Light Patroli dengan sasaran geng motor, balap liar, curat, curas, curanmor di wilayah Kota Tanjungbalai, sesuai Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1268/X/PAM 3.3/2026 tanggal 21 Oktober 2026.
Waktu dan tempat pelaksanaan yakni Hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB s/d selesai, dengan objek patroli wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Dalam pelaksanaan apel yang dipimpin oleh AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi. selaku Pawas kegiatan menyampaikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli tetap waspada dan hati-hati, utamakan keselamatan, pelaksanaan patroli selalu humanis dan tidak arogan. ( Red )


