masukkan script iklan disini
Tanjungbalai – Polsek Datuk Bandar melaksanakan kegiatan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) dalam rangka penindakan dan pengungkapan terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 pukul 01.20 WIB s/d selesai di wilayah Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dasar kegiatan Surat Perintah Kapolsek Datuk Bandar Nomor: Sprin/55/X/Res/2026, tanggal 17 Oktober 2026.
Adapun objek patroli yakni Perumahan Gria Residence Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dan Jalan Adam Malik Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melaksanakan patroli antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan tindak pidana lainnya di wilayah Polsek Datuk Bandar.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan baik, serta tidak ditemukan indikasi 3C selama melaksanakan patroli. ( Red )


