Tanjung Balai // – Personil Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKI Parsaoran Nauli Tanjung Balai, Jalan Jamin Ginting Lingkungan 1, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Minggu (18/10/2026)
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Program Quick Wins Presisi Polri Polda Sumatera Utara, Minggu Kasih yang bertujuan membangun komunikasi dua arah antara Polisi dan masyarakat, memberikan rasa aman selama pelaksanaan ibadah serta menyalurkan bantuan sosial.
Personil pelaksana yakni Kapolsek Datuk Bandar IPTU H. Lion. H. S.H., M.H., Kasium AIPTU H. Simamora, Kanit Binmas AIPTU NB Harianja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selat Tanjung Medan Aiptu S. Situmorang, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gading Aipda Andi Simanjuntak.
Bertempat di Gereja HKI Parsaoran Nauli Tanjung Balai, Kapolsek Datuk Bandar bersama personil yang beragama Kristen Protestan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah Hari Minggu, kemudian dilanjutkan dengan menjalin hubungan komunikasi dengan memperkenalkan diri dan bersilaturahmi.
Selanjutnya personil menyampaikan pesan-pesan Harkamtibmas dengan topik Perundungan (Bullying).
Disampaikan bahwa pencegahan dan penindakan perundungan/bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial, adalah perbuatan yang tidak terpuji dan dapat dikenakan sanksi hukum. Dihimbau kepada orang tua dan guru pengajar untuk mengawasi dan membimbing anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan.
Disampaikan pula dampak buruk perundungan bagi lingkungan yang dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban hingga memicu konflik antar warga. Masyarakat diajak untuk menciptakan lingkungan yang saling menghargai, mendukung dan bebas dari kekerasan dan ejekan.
Peran aktif masyarakat diharapkan apabila mengetahui atau melihat adanya kasus perundungan di lingkungan segera dilaporkan kepada keluarga, Kepling maupun Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti dengan pendekatan persuasif. Penyelesaian masalah diharapkan secara kekeluargaan dan tidak dijadikan kebiasaan di lingkungan.
Kapolsek juga mengingatkan layanan Kepolisian 110 (Bebas Pulsa). Jika mengetahui atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, segera dilaporkan kepada keluarga, kepala lingkungan, maupun Bhabinkamtibmas serta Call Center 110 Polres Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti. ( Red )


