Tanjungbalai. – Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan giat sosialisasi dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima, Sabtu (24/10/2026) pukul 07.30 WIB s.d. selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Pasar Suprapto Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut berupa memberikan sosialisasi serta himbauan kepada Pedagang Kaki Lima agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan, dan agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Petugas juga melaksanakan Binluh dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman pada saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Hasil yang dicapai tersampaikannya himbauan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Saat kegiatan cuaca cerah.
Personel yang melaksanakan kegiatan Kasat Lantas AKP Demonstar SH, MH, KBO Sat Lantas Ipda Ponimen, dan personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai. ( Red )


