TANJUNGBALAI — Polres Tanjungbalai melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) gencar melaksanakan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026.
Pada Selasa (3/11) pagi, petugas mendatangi langsung para pemilik usaha bengkel kendaraan untuk mengimbau agar tidak menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang biasa dikenal sebagai knalpot brong.
Kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakum Sat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Lantas Ipda Ponimen, Kusubsatgas Binluh Aiptu P. Manik, Briptu Raja Namawi, serta bersinergi dengan personel Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Sasaran kegiatan kali ini menyasar Bengkel/Toko Anugrah 88 yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara persuasif kepada pemilik bengkel. AKP Demonstar mengajak pemilik bengkel untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Kami mengimbau pemilik bengkel agar bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menjual, serta tidak melayani pemasangan knalpot brong. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kedisiplinan berkendara di tengah masyarakat Kota Tanjungbalai," ujar AKP Demonstar.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pukul 10.30 WIB tersebut mendapat respons positif. Pemilik Bengkel/Toko Anugrah 88 menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Lantas Polres Tanjungbalai, dalam upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kota Tanjungbalai. ( Red )


