-->

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Sosialisasi Tentang Karhutla di Dusun I Desa Mekar Sari

Telusur88news
Senin, 02 Oktober 2023, Oktober 02, 2023 WIB Last Updated 2023-10-03T05:41:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

ASAHAN, TELUSUR88NEWS -  Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan Sosialisasi tentang Karhutla di Dusun I Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Selasa (03/10/2023).


Dalam hal ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Warga Masyarakat apabila membuka / membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.


Apa bila Pelaku karhutlah diketahui oleh petugas dapat Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar.


Dengan sosialisasi ini terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri sehingga tercipta kerja sama yang baik, dengan harapan agar warga dapat menjaga kelestarian Lungkungan, dan masyarakat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.(**)

Komentar

Tampilkan

Terkini