Muna Barat Masuk Kategori Penerima Paritrana Award Dengan Capaian 96,6Persen, Untuk Jaminan Bagi Pekerja Rentan.
Mubar,telusur88News.com - Kabupaten Muna Barat( Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara( Sultra masuk nominasi penerima paritrana award. J aminan Ketenagakerjaan tersebut telah mencapai 96,6 persen untuk jaminan bagi pekerja rentan.
Abdurrohman Sholih, selalu Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa, dari 17 kabupaten kota provinsi Sulawesi Tenggara yang masuk paritrana award yakni Muna Barat, Konsel dan Wakatobi.
"Untuk penilaian Paritrana Award di 2024 telah dilakukan di tahun 2023 yang lalu dilaksanakan serentak di provinsi masing-masing," paparnya saat di konfirmasi di Swis Bell Hotel Kendari, Selasa, 27 Februari 2024.
Untuk di ketahui dari tiga kabupaten sebagai kandidat ini telah dinilai dari beberapa indikator, yakni dukungan regulasi dari masing-masing pemerintah daerah, kegiatan kerja konkrit yang dilakukan masing-masing Pemda untuk implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, salah satu ukuran bagi pemenang nantinya yaitu dilihat dari coveragenya yang paling tinggi, dan dilihat dari respon tim penilai. Kemudian untuk tim penilai tidak sepenuhnya dari pihaknya tetapi ada tim penilai berjumlah 9 orang yang diketahui salah satunya Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.
Di kesempatan yang sama Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan bahwa, langkah-langkah yang dilakukan Pemda Muna Barat untuk memenuhi atau mencapai jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat yaitu dengan mendaftarkan masyarakat pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk pekerja rentan yang artinya tidak memiliki upah tetap kita anggarkan melalui APBD," jelasnya.
Untuk Muna Barat sendiri telah mendaftarkan 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tiap desa juga mendaftarkan sebanyak 100 jiwa melalui Dana Desa.
Kepala Dinas Nakertrans Muna Barat, La Ode Sagala memaparkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tersebut memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, tarifnya hanya Rp 16.800.
"Jika telah terdaftar selama dua atau tiga tahun, anak mendapat tanggunan beasiswa dari sejak ia bersekolah hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Lanjutnya lagi untuk total penerimaan penerimaan terbagi beberapa yaitu jika pendaftar meninggal tanpa kecelakaan dijaminkan Rp 42 juga, jika meninggal kecelakaan berkisar Rp 70 juta, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh dan upah selama sakit digantikan.
Pewarta: Hirzan.
