KUANTANSINGINGI,–TELUSUR88NEWS - Komitmen pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Polsek Cerenti melaksanakan penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, sekira pukul 14.00 WIB. Selasa, (24/2/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H bersama Kanit Reskrim IPDA Toni, S.E, Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, S.E, Bhabinkamtibmas AIPDA Jasra, serta personel Reskrim dan Intelkam. Kegiatan tersebut juga melibatkan pihak Kecamatan Cerenti, di antaranya Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Kasi Trantib Candri Parlison, dan staf kecamatan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan.
“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan berdampak pada kehidupan masyarakat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegas IPTU Feri Padli.
Sekira pukul 14.15 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit PETI jenis mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi di tepian Sungai Kuantan, serta satu unit rakit jenis dompeng dengan mesin merek Tianli. Untuk mencegah digunakan kembali oleh para pelaku, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit serta peralatan yang ditemukan.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Barang bukti juga tidak dibawa karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala di wilayah hukum Polsek Cerenti, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang rawan dijadikan lokasi tambang ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Polres Kuansing memastikan upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Arman


